Bacapasal.Id

Platform literasi dan edukasi hukum berbasis Undang-Undang yang disajikan secara ringkas, jelas, dan mudah dipahami.

Pasal 9 UU No. 1 Tahun 2023: Pengecualian dalam Penerapan Ketentuan Pidana

Pasal 9 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 mengatur mengenai pengecualian dalam penerapan ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 4 sampai dengan Pasal 8 KUHP 2023. Pasal ini menegaskan bahwa berlakunya hukum pidana Indonesia berdasarkan asas wilayah, perlindungan, nasional aktif, universal, maupun penuntutan berdasarkan perjanjian internasional tidak bersifat mutlak, melainkan dibatasi oleh ketentuan tertentu.

Menurut Pasal 9, penerapan ketentuan pidana dalam Pasal 4 sampai dengan Pasal 8 dibatasi oleh hal-hal yang dikecualikan berdasarkan perjanjian internasional yang berlaku. Artinya, apabila terdapat perjanjian internasional yang telah diratifikasi dan mengatur pengecualian tertentu, maka ketentuan pidana dalam KUHP harus disesuaikan dengan perjanjian tersebut.

Pengaturan ini memiliki peran penting dalam menjaga hubungan baik Indonesia dengan negara lain serta menunjukkan kepatuhan Indonesia terhadap hukum internasional. Dengan mengakui adanya pengecualian berdasarkan perjanjian internasional, Indonesia menempatkan diri sebagai bagian dari masyarakat internasional yang menghormati komitmen dan kesepakatan antarnegara.

Selain itu, Pasal 9 berfungsi untuk menjaga harmonisasi antara hukum nasional dan hukum internasional yang telah diratifikasi. Ketentuan ini mencegah terjadinya konflik antara penerapan hukum pidana nasional dengan kewajiban internasional yang telah disepakati oleh Indonesia, sehingga penegakan hukum tetap berjalan dalam koridor kepastian dan kerja sama internasional.

Dengan demikian, Pasal 9 menegaskan bahwa penerapan ketentuan pidana dalam KUHP 2023 harus selalu memperhatikan batasan-batasan yang ditetapkan dalam perjanjian internasional yang berlaku. Pasal ini menjadi pengingat bahwa penegakan hukum pidana tidak hanya berlandaskan kepentingan nasional, tetapi juga harus selaras dengan komitmen hukum internasional yang mengikat Indonesia.

Bagi masyarakat yang ingin memahami asas-asas berlakunya hukum pidana Indonesia serta hubungan antara hukum nasional dan hukum internasional, bacapasal.id hadir sebagai media literasi hukum yang menyajikan penjelasan pasal dengan bahasa yang ringkas dan mudah dipahami. Mari baca pasalnya, pahami hukumnya, dan tingkatkan kesadaran hukum bersama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *